Kolom yang Wajib Diisi untuk Cek Penerima Bansos 2021, Ini Caranya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 7 Mei 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos
Ilustrasi bansos Kemensos /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita

Kabar terbaru, Mensos Tri Rismaharini menyebutkan ada 21 juta data ganda yang dinonaktifkan dan dilakukan pengontrolan. Harapannya tidak ada data ganda lagi.

Baca Juga: Antisipasi Keramaian di Masa Pandemi, Menteri Agama Imbau Masyarakat Tiadakan Takbir Keliling

Sekarang masyarakat bisa memantau pencairan penerima bansos BPNT, PKH, maupun BST melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut tahapan untuk melakukan pengecekan penerima bansos 2021:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Kemudian isilah kolom provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan

- Masukkan nama penerima sesuai yang tertera pada KTP

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera pada kotak kode. Jika kode yang muncul tidak jelas, klik pada kotak kode untuk mendapatkan kode baru

- Klik tombol “Cari”

Baca Juga: Nasabah PNM Mekar Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Asal Patuh Pada 5 Aturan Berikut

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x