Sultan HB X : Satgas Penanganan Covid-19 Harus Berani Bertindak Tegas

- 6 Mei 2021, 22:56 WIB
Ilustrasi pandemi corona
Ilustrasi pandemi corona /Pixabay/cromaconceptovisual
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (Sultan HB) meminta petugas pengamanan dan penertiban penanganan Covid-19 seperti TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, agar berani bertindak tegas terhadap pengelola atau manajemen tempat pariwisata, hotel, mall dan pasar yang melanggar protokol kesehatan 5M, khususnya dalam rangka Idul Fitri 2021.
 
 
Sebab Sultan HB X mengaku pemerintah sudah berkomunikasi dan sepakat dengan beberapa mitra seperti ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia), PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia ) dan Lurah Pasar terkait Standard Operating Procedure (SOP) dalam mengantisipasi jika sewaktu - waktu terjadi peningkatan jumlah pengunjung.
 
"Hal ini untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penularan covid-19. Selain itu, sebagai upaya pencegahan kerumunan yang bisa meningkatkan penularan Covid-19 saat Lebaran," kata Sultan HB X dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY pada Kamis 6 Mei 2021.
 
 
Sementara untuk mencegah pemudik yang masuk Jogja, Sultan HB X meminta warga Jogja agar  memberi pengertian dan edukasi kepada keluarga yang  berada di luar kota agar mengurungkan niat untuk mudik ke Jogja tahun ini.
 
"Bila keluarga yang datang ke Jogja atau pemudik positif sesampainya di Jogja setelah melakukan perjalanan mudik, maka segala biaya pengobatan dan karantina akan ditanggung oleh mereka secara pribadi,” kata Sultan HB X.
 
Selain upaya tersebut, menurut Sultan HB X, melalui Jaga Warga, pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Lebaran dan PPKM Mikro. "Dengan bantuan jaga warga, pemerintah dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan Covid-19 di  masyarakat pedukuhan, RT dan RW," kata Sultan HB X.
 
Sementara itu,dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442H Polda DIY melakukan Operasi Kepolisian Terpusat yang disebut dengan Operasi “Ketupa Progo 2021”.
 
 
Operasi pemeliharaan keamanan, yangmengedepankan giat penegakan hukum dan bantuan operasional dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah meniadakan mudik. Kebijakan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 agar masyarakat bisa merayakan Idul Fitri 1442H dengan aman dan nyaman.
 
"Saat liburan Hari Raya Idul Fitri, Polda DIY melakukan penyekatan di perbatasan selama 24 jam sesuai kebijakan pemerintah secara tegas dan terukur. Hal ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di DIY," kata Sultan HB X.
 
Semua langkah tersebut akan dilakukan evaluasi setiap 2 hari dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar. Selain itu, melakukan razia  masker dan test swab antigen secara random.
 
 
"Perlu diingatkan agar semua warga Jogja isiplin dalam menaati peraturan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi," kata Sultan HB X.***
 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x