Mendagri Minta Kepala Daerah Melarang Acara Buka Bersama dan Halal Bihalal

- 5 Mei 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi Ramadhan 1442 H/
Ilustrasi Ramadhan 1442 H/ /Pixabay.com/chiplanay/

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian meminta kepala daerah, dalam hal ini gubernur dan bupati/walikota, agar melarang kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan.

Selain itu, gubernur dan bupati/walikota juga diminta agar melarang open house atau halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Baca Juga: Tak Terima Dicelakai, Ricky Beberkan Aib Elsa Buat Nino Meradang, Ini Sinopsis Ikatan Cinta 5 Mei 2021

Dalam surat edaran nomor 800/2784/SJ yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia, tertanggal 4 Mei 2021, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyebutkan bahwa larangan itu dikeluarkan setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/2020 serta pasca libur Natal 2020 dan Tahun baru 2021, dimana saat itu terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Mendagri Tito Karnavian meminta gubernur dan bupati walikota untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

Baca Juga: Liga Champions, Manchester City Catat Sejarah Lolos ke Final

1. melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang lebih dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan Ramadhan 1442/ 2021
2. menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau ASN di daerah untuk tidak melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021.

Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media kepada Kabar Joglosemar, Selasa 4 Mei 2021, memebenarkan surat edaran Mendagri tersebut.

Kastorius Sinaga yang mendampingi Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pejabat dan kepala daerah yaitu Gubernur, Bapati dan Walikota tidak melakukan open house di saat hari H lebaran.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x