KABAR JOGLOSEMAR - Secara nasional saat ini Jogja atau Provinsi DIY masuk dalam zona kunin atau beresiko sedang penularan/penyebaran virus corona.
Namun, Gubernur DIY Sri Sulyan Hamengku Buwono X (Sultn HB) meminta masyarakat agar tetap waspada.
Sebab bila kurang waspada terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 maka posisi Jogja bisa berubah dari zona kuning menjadi zona merah atau dengan resiko penularan yang tinggi.
Baca Juga: 7 Ide Hampers Lebaran Kekinian, Gampang Dicari dan Harganya Murah
Halitu terungkap dalam Rapat Koordinasi yang diadakan Keenterian Dalam Negeri secara daring yang diikuti Gubernur DIY Sultan HB X beserta jajaran Forkopimda DIY di Ndalem Ageng Kompleks Kepatihan Yogyakarta hari Senin 3 Mei 2021.
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan salah satu upaya stategis pemerintah untuk menekan kasus positif Covid-19 di Tanah Air, khususnya pasca libur hari raya keagamaan.
Wakil Menteri Kesehatan yang dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY pada Selasa 4 Mei 2021 mengatakan, angka kematian kasus Covid-19 di dunia meningkat 7,48 persen dibanding7 hari sebelumnya.
Baca Juga: Disebut Pacar Baru Kaesang Pangarep, Ini Profil Nabila Javanica, Wanita Cantik Karyawan Sang Pisang
Hal ini terjadi karena beberapa hal, seperti kendornya protokol kesehatan dan adanya tren mutasi virus yang mulai berubah.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Depresi Tangani Covid-19, Dokter di India Bunuh Diri
-
Denny Darko Ramal COVID-19 di Indonesia Akan Meningkat Mulai 3 Mei
-
Tiba di Kepri, 200 TKI dari Malaysia Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19 Larang Mudik Lebaran dalam Bentuk Apapun
-
Ancaman Gelombang Tsunami Covid-19 di Indonesia Seperti India? Ini Kata Prof. Zubairi