Jogja Masuk Zona Kuning Virus Corona, Sultan HB X: Tetap Waspada

- 4 Mei 2021, 20:01 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X /Instagram/@humasjogja
 

KABAR JOGLOSEMAR - Secara nasional saat ini Jogja atau Provinsi DIY masuk dalam zona kunin atau beresiko sedang penularan/penyebaran virus corona.

Namun, Gubernur DIY Sri Sulyan Hamengku Buwono X (Sultn HB) meminta masyarakat agar tetap waspada.

Sebab bila kurang waspada terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 maka posisi Jogja bisa berubah dari zona kuning menjadi zona merah atau dengan resiko penularan yang tinggi.

Baca Juga: 7 Ide Hampers Lebaran Kekinian, Gampang Dicari dan Harganya Murah

Halitu terungkap dalam Rapat Koordinasi yang diadakan Keenterian Dalam Negeri secara daring yang diikuti Gubernur DIY Sultan HB X beserta jajaran Forkopimda DIY di Ndalem Ageng Kompleks Kepatihan Yogyakarta hari Senin 3 Mei 2021.

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan salah satu upaya stategis pemerintah untuk menekan kasus positif Covid-19 di Tanah Air, khususnya pasca libur hari raya keagamaan.

Wakil Menteri Kesehatan yang dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY pada Selasa 4 Mei 2021 mengatakan, angka kematian kasus Covid-19 di dunia meningkat 7,48 persen dibanding7 hari sebelumnya.

Baca Juga: Disebut Pacar Baru Kaesang Pangarep, Ini Profil Nabila Javanica, Wanita Cantik Karyawan Sang Pisang

Hal ini terjadi karena beberapa hal, seperti kendornya protokol kesehatan dan adanya tren mutasi virus yang mulai berubah.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x