Tersangka juga berpesan untuk menyebut bahwa nama pengirim adalah Hamid yang beralamat di Pakualaman.
Sesampainya di alamat tujuan T dan istrinya merasa tidak kenal dengan orang bernama Hamid.
Baca Juga: Pembunuhan Berencana, Wanita Pengirim Sate Beracun Terancam Hukuman Mati
Akhirnya sate itu diberikan pada Bandiman yang membawanya pulang dan disantap oleh istri dan anaknya.
Anaknya yang berusia 8 tahun, Naba Dwi Prasetya langsung merasakan mual hingga jatuh tak sadarkan diri dan meninggal dunia.***