Rangga Sasana Menyesal Dirinya Dipenjara Karena Sunda Empire

- 2 Mei 2021, 23:49 WIB
Pentolan Sunda Empire, Rangga
Pentolan Sunda Empire, Rangga /twitter.com/ @bangopang_.
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Sosok petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana mengaku dirinya menyesal dipenjara karena kasus Sunda Empire. 
 
Sebab, baginya tergabung dalam kerajaan Sunda Empire merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat. 
 
Adapun ungkapan Rangga Sasana soal penyesalan dirinya tersebut tampak dalam sebuah tayang di kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tantang pada Jumat 30 April 2021.
 
 
"Kenapa pada persoalan ini, perbedaan satu pendapat, perbedaan satu kaitan gerakan yang sifatnya adalah bentuk membangun, harus dipenjarakan, itu saja penyesalannya," tutur Rangga Sasana, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Minggu 2 Mei 2021.
 
Selain menyesal lantaran dirinya pernah dipenjara gara-gara tergabung dalam kerajaan yang disebut-sebut fiktif tersebut, ia juga mengungkap bahwa Sunda Empire belum bubar. 
 
"Dalam status pengadilan itu tidak dibubarkan, hanya persoalan ini adalah kembalikan kepada urusan internasional," tutur Rangga Sasana. 
 
 
Rangga Sasana kemudian mengungkap alasan dirinya pernah mendekam di penjara. Ia mengklaim bahwa dirinya dijebloskan ke penjara  oleh Ari Mulya. 
 
Rangga pun menyebut bahwa Ari Mulya telah meninggal dunia saat Rangga mendapatkan asimiliasi. 
 
Rangga bercerita bahwa Ari memiliki dendam kepada Nasri Banks. Sehingga ia memutuskan untuk menjebloskan seluruh petinggi Sunda Empire ke penjara. 
 
 
"Masalahnya adalah persoalan kaitan dengan saat itu adalah saya melihat ada masalah antara Babeh Nasri dengan yang pelapor," ujar Rangga. 
 
Rangga Sasana mengklaim bahwa Ari memiliki dendam pribadi kepada para petinggi Sunda Empire. 
 
"Beliau kan ada lagi kena lebih dulu-dulu, entah ada punya dendam apa dan bagaimana. Hanya persoalan dengan tarik-menariknya soal Sunda, tapi sebenarnya ada dendam pribadi," ucap Rangga. 
 
 
Seperti diketahui, Rangga Sasana ditangkap polisi serta dijebloskan ke penjara sejak tanggal 28 Januari 2020.
 
Karena mendapatkan asimilasi serta telah dinyatakan berperilaku baik, pada Rabu 19 April 2021, Rangga Sunda Empire akhirnya dinyatakan bebas. 
 
Kendati demikian, kini diketahui Rangga tetap mengklaim bahwa kerajaannya tidak bubar. ***
 
 
 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x