Usai Bebas Penjara, Rangga Sunda Empire Klaim Kerajaannya Tidak Bubar 

- 2 Mei 2021, 21:00 WIB
Pentolan Sunda Empire bebas
Pentolan Sunda Empire bebas /twitter.com/ @bangopang_.

KABAR JOGLOSEMAR - Rangga Sasana atau yang di sering dikenal dengan nama Rangga Sunda Empire kini telah bebas dari penjara. 

Rangga di keluar penjara sejak Rabu (19/4/2021) yang lalu. Kendati telah bebas, namun ia tetap mengklaim bahwa kerajaan Sunda Empire tidak bubar. 

Baca Juga: Cek Kesehatan Dulu, Begini Tips Sambut Lebaran 2021 Demi Timbangan dan Tekanan Darah

Ungkapan tersebut disampaikan Rangga Sunda Empire dalam sebuah kesempatan wawancara dengan wartawan senior, Karni Ilyas. 

Rangga Sasana menegaskan bahwa kerjaan Sunda Empire tidak bubar. Lantas, kata dia, kerajaan tersebut kini berada di wewenang internasional. 

"Dalam status pengadilan itu tidak dibubarkan, hanya persoalan ini adalah kembalikan kepada urusan internasional," kata Rangga Sunda Empire, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club yang diunggah pada Sabtu 30 April 2021.

Kemudian, Rangga Sasana menyebut bahwa dirinya bersama dua petinggi kerajaan Sunda Empire lainnya dipenjara karena kasus Nasri Banks. 

Ia pun mengklaim bahwa pelapornya yang bernama Ari Mulya telah meninggal dunia. 

Baca Juga: 5 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x