KABAR JOGLOSEMAR - Keberadaan petisi terkait besaran Tunjangan hari raya atau THR PNS yang beredar rupanya menuai kritik dari warganet.
Banyak pihak yang menilai pembuatan petisi tersebut tidak bersyukur sebab masih bisa mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Sebelumnya petisi tersebut diketahui dibuat pada Kamis, 29 April 2021 oleh akun bernama Romansyah H.
Baca Juga: Duh Bikin Iri! Begini Penilaian Arya Saloka ‘Mas Al Ikatan Cinta’ Terhadap Ayu Ting Ting
Petisi soal protes besaran THR itu dibuat untuk menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Ketua dan Wakil Ketua DPR.
Dalam isinya, tuntutan yang diberikan ialah pemberian besaran THR lebih dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
"Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," bunyi tuntutan itu seperti dilihat KabarJoglosemar.com dari laman change.org.
Baca Juga: Heboh Petisi Soal THR PNS, Ini Isi Tuntutannya
Meski petisi tersebut pada Jumat, 30 April 2021 sore sudah ditandatangani lebih dari 7.200 orang, rupanya warganet justru mengkritik.
Banyak dari mereka yang menilai adanya petisi tersebut tidak mencerminkan syukur lantaran sudah mendapat THR.