Muncul Petisi Protes THR PNS, Ada Apa?

- 30 April 2021, 17:35 WIB
Kolase foto dan tangkapan layar petisi protes besaran THR PNS hari raya Idulfitri
Kolase foto dan tangkapan layar petisi protes besaran THR PNS hari raya Idulfitri /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sebuah petisi menuntut terkait THR PNS tengah ramai diperbincangkan.

Petisi yang diketahui dibuat pada Kamis, 29 April 2021 itu menyeret soal besaran THR yang diterima oleh PNS pada hari raya Idulfitri tahun ini.

Dilihat KabarJoglosemar.com pada Jumat, 30 April 2021 sore, sudah lebih dari 7.000 orang yang menandatangani petisi bertajuk THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019 tersebut.

Baca Juga: Geram Video Munarman dan Lily Sofia Check In di Hotel Tersebar, Rocky Gerung: Ini Pembunuhan Karakter

Petisi yang dimulai oleh Romansyah H menuntut terkait besaran THR PNS pada hari raya Idulfitri.

Tuntutan itu menyinggung soal pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pada Kamis, 29 April 2021 lalu menyebut THR hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.

"Hal ini berbeda dengan pernyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019," seperti dikutip dari laman change.org.

Baca Juga: 648 Juta Vaksin Sinovac dan Sinopharm Sampai di Indonesia

"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," lanjut pernyataan itu.

Seperti tuntutan yang tertera di judul petisi, pernyataan itu menuntut untuk mengikutsertakan tunjangan kinerja dalam pemberian THR.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x