Jadwal THR PNS Cair, Sri Mulyani: Dimulai Pada Periode H-10 Idulfitri

- 30 April 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi THR PNS
Ilustrasi THR PNS /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah memberikan kepastian terkait pencairan tunjangan hari raya atau THR bagi ASN, TNI, dan Polri.

Dalam pemaparan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa THR PNS akan cair tak lama lagi sebelum hari raya Idulfitri.

"Kebijakan pemberian THR yang sudah ditampung dalam APBN 2021. Penyalurannya dilakukan dimulai pada periode H-10 sama H-5 sebelum Idulfitri," kata Sri Mulyani dalam pemaparannya pada Kamis, 29 April 2021 dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: Ini Keutamaan Membaca Al Quran di Malam Nuzulul Quran yang Sering Tidak Disadari

Tak cuma THR untuk ASN atau PNS, TNI dan juga Polri saja, nantinya pemerintah juga akan menyalurkan bagi pensiunan dan penerima tunjangan.

0ihaknya berharap agar THR ini jadi momentum mengungkit perekonomian nasional. Mengingat ada dorongan untuk konsumsi masyarakat.

"THR tersebut diharapkan akan menjadi salah satu faktor untuk mendorong konsumsi masyarakat terutama di kelas menengah," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Kematian Covid-19 Di India Terus Meningkat, Krematorium Khusus Anjing Terpaksa Digunakan

Sementara itu pemerintah diketahui telah menganggarkan dana untuk tunjangan hari raya atau THR ini.

"THR ASN, TNI, Polri untuk Kementerian dan lembanga ASN, TNI dan Polri dengan pagu Rp 7 triliun. Untuk ASN daerah atau PNS daerah dan PPPK dialokasi anggaran sebesar Rp 14,8 triliun," kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x