PT Kimia Farma Diagnostik Belum Minta Maaf soal Adanya Alat Rapid yang Diduga Bekas

- 29 April 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi alat rapid test
Ilustrasi alat rapid test /Pixabay/Shutter_Speed

KABAR JOGLOSEMAR- Masyarakat diresahkan dengan adanya informasi dugaan penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.

5 pegawai dari PT Kimia Farma Diagnostik yang bertugas di Bandara Internasional Kualanamu, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Bedakan Rapid Tes Baru dan Bekas

Meskipun demikian, PT Kimia Farma Diagnostik belum menyampaikan maaf lantaran kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian.

"Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini.

Meskipun demikian, pihaknya mengungkapkan akan mendukung seluruh proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dugaan penggunaan alat kesehatan bekas menurutnya bertentangan dengan SOP yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Imbas Aturan Larangan Mudik Lebaran Bikin Sopir Travel Kehilangan Pendapatan, Ini Aksi Nekatnya

"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x