Bukan dtks.kemensos.go.id, Begini Panduan Cek Penerima BPNT, BST dan PKH Lewat Link Baru

- 28 April 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Soal Penangkapan Munarman, Ferdinand Hutahaean : Polisi Punya Alat Bukti

  1. Akseshttps://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tang tertera dalam kotak kode
  5. Apabila kode kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik “Cari”

Selain itu, Mensos Risma menyampaikan setidak ada lebih dari 21 juta data ganda penerima bansos. Oleh karenanya, ada 21 juta data yang dinonaktifkan.

"New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan," sambung Mensos Risma.

Sebagai informasi bansos BPNT, BST, dan PKH ini cair pada April 2021. Ada bansos yang masih akan dicairkan pada bulan berikutnya.

PKH adalah bansos bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yakni komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Baca Juga: Member yang Ingin Diajak JHope BTS untuk Menghabiskan Waktu Seharian

Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Selanjutnya, komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan Rp200 ribu per bulan. BPNT disalurkan setiap bulannya dari Januari hingga Desember 2021.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) cair pada Januari dan berakhir pada April 2021. Segera cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan nama penerima bansos.

Proses pencairan bansos 2021 ini berbeda-beda tetapi umumnya akan ditransfer ke rekening penerimanya. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x