KABAR JOGLOSEMAR – Kecurigaan polisi terkait keterlibatan FPI dengan aksi terorisme di Indonesia membuahkan hasil yakni ditemukannya bahan peledak di Markas FPI di Petamburan, Jakarta Selatan.
Bahan peledak tersebut berupa cairan peledak TATP (Triaceton triperoxide) yang juga ditemukan pada kasus terorisme Condet sebelumnya.
Sebenarnya, apa itu bahan peledak TATP (Triaceton triperoxide) ini? Simak faktanya berikut dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber:
Baca Juga: Kapten Vincent Tulis Soal Proses Perpisahan, Niat Cerai dengan Novita Condro?
1.Bom berdaya ledak tinggi
Cairan peledak TATP kerap digunakan untuk meracik bom dengan daya ledak yang tinggi.
Bom yang mengandung cairan TATP ini digunakan oleh teroris pada pengeboman di Surabaya pada tahun 2018 lalu.
2.Peredaran diawasi Polri
Karena bisa berbahaya, peredaran zat ini di Indonesia diawasi dengan ketat oleh Polri lewat aturan yang telah dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam).