7 Fakta Front Pembela Islam (FPI): Dibubarkan Pemerintah Wadah Kerja Sama Ulama

- 27 April 2021, 21:33 WIB
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

5.Sering dikritik Pemerintah

Karena kontroversinya tersebut, FPI sering mendapat kritikan dari Pemerintah. Terlebih ketika FPI juga balas mengkritik kinerja Pemerintah.

6.Terlibat dalam kegiatan kemanusiaan

Terlepas dari kontroversinya, FPI juga bermanfaat terhada sesama. FPI menjadi relawan dalam bencana tsunami Aceh dan bencana-bencana alam lainnya.

7.Resmi dilarang

30 Desember 2020 lalu, Pemerintah resmi melarang segala aktivitas FPI. Bahkan, menggunakan simbol FPI juga dilarang.

Baca Juga: Fokus ke Fotografi, Xiaomi Disebut Bakal Rilis Smartphone Pertama dengan Resolusi Kamera 200 MP

Adapun pemimpin FPI, Habieb Rizieq Shihab juga ikut diciduk polisi setelah kembali dari luar negeri.

Demikianlah tujuh fakta FPI yang kini sedang dicurigai oleh Pemerintah terlibat dalam aksi terorisme.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x