Merespons hal tersebut, Polda DIY bergerak cepat dan mengamankan seorang oknum polisi di Yogyakarta tersebut.
Saat dikonfirmasi, Humas Polda DIY Yulianto membenarkan bahwa telah diamankan seorang onum polisi atas tindakan terkait komentar miring yang ditulis di Facebook.
"AGT sudah diamankan sejak semalam," kata Yulianto sata dikonfirmasi KabarJoglosemar.com pada Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Dikritik di Media Sosial Perkara Penanganan Covid-19, Pemerintah India Justru Lakukan Ini
Polda DIY kini sedang mendalami kasus yang dilakukan oknum polisi atas dugaan menulis komentar negatif di Facebook.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," papar Yulianto.
Sebelumnya beredar video sejumlah anggota TNI AL yang menggeruduk Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Dari unggahan akun @infokomando, diketahui mereka menuntut klarifikasi atas komentar yang ditulis oleh seorang oknum anggota polisi.
"Ungkapan seperti ini apakah pantas, disaat 53 keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 sedang berduka? Disana ada pimpinan, senior dan yunior kami jadi korban," tulis akun @infokomando dalam caption. ***