KABAR JOGLOSEMAR - Pihak kepolisian bergerak cepat merespons adanya seorang oknum polisi yang memberikan komentar miring terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Dilansir dari akun Instagram @infokomando, Polda DIY memanggil Aipda Fajar Indriawan seorang polisi Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar miring di akun Facebook terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Oknum polisi tersebut tampak menjalani sejumlah pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda DIY pada Senin, 26 April 2021.
"Tidak ingin terjadi gesekan dan demi menjaga sinergitas TNI - Polri, Polda DIY bergerak cepat dengan memanggil Aipda Fajar Indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402," tulis akun tersebut.
Sebelumnya sejumlah prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman menuntut adanya klarifikasi kepada Aipda Fajar.
Komentar miring itu ditulis dalam sebuah postingan Facebook salah satunya yang diunggah di grup Info Jatim pada Jumat, 23 April 2021.
Baca Juga: Seorang Kru KRI Nanggala 402 Asal Bantul Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil Tua
"KAKEANN GEMBAGHUSS KEMAKI IKUU COOKK SEKK NGAWAK I...... POO MUNGKINN ANAK TURUNN EEEE MAKANEE KRUU NEE BONGKOO KLELEPP....," komentar akun Fajarnnzz yang diduga milik anggota Polsek Kalasan itu.