Kabar Gembira, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 30,6 Triliun Untuk THR PNS

- 23 April 2021, 10:01 WIB
THR di tengah pandemi Covid-19
THR di tengah pandemi Covid-19 //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR- Kabar gembira bagi PNS pusat dan daerah, tahun ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran Rp 30,6 triliun untuk THR PNS. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menetapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah sebesar Rp 30,6 triliun untuk tahun 2021.

Baca Juga: 135 Warga India Ramai-Ramai Masuk Indonesia, Pemerintah Perketat Skrining

Dari total anggaran Rp 30,6 triliun ini, sebesar Rp 14,8 triliun untuk daerah dan sisanya Rp 15,8 triliun untuk PNS daerah.

Sri Mulyani mengungkapkan, proses pencairan THR bagi para abdi negara baik pusat maupun daerah dilakukan mulai H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.

"Jadi apakah pemberian THR ini akan memberi dampak positif? itu sudah pasti, THR ini seperti yang biasa kita sampaikan akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai H-5, karena biasanya ini bertahap," jelasnya.

Sementara untuk aturannya, Sri Mulyani mengatakan payung hukum mengenai THR PNS pusat dan daerah masih dalam proses paraf masing-masing pejabat terkait sebelum pada akhirnya ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Belanja Sosial Kuartal I 2021 Tumbuh 16,5 Persen

" Jadi nanti akan kita umumkan, PP-nya masih dalam proses dalam paraf bersama untuk selanjutnya ditandatangani bapak presiden," pungkasnya.***


 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x