Beliau menjelaskan, yang di maksud dengan penyempurnaan puasa adalah dengan berpuasa sampai matahari terbenam pada hari terakhir dari hari-hari di bulan Ramadhan.
Menurut Imam syafi'i apabila mereka sudah melihat hilal Syawal, maka mustahab (sesuatu yang dikerjakan Rasulullah satu atau dua kali. Dikerjakan mendapat pahala, ditinggalkan tidak mendapat dosa) hukumnya bagi orang-orang untuk bertakbir baik secara berjamaah maupun secara sendiri-sendiri
Baik itu di jalan, masjid, pasar, hingga rumah-rumah sekalipun. Baik itu orang-orang yang melakukan perjalanan (musafir) maupun orang mukim pada segala kondisi dan di manapun juga.
Baca Juga: JYP Entertainment Umumkan Day6 Tak Akan Promosikan Album BaruImam Syafi’i berpendapat, dianjurkan bagi umat Muslim untuk melantangkan takbir dan terus melanjutkan takbirnya hingga pagi menjelang. Hingga mereka berangkat ke tempat-tempat sholat, dan setelah pagi itu, sampai imam sholat keluar untuk melaksanakan sholat, baru mereka dapat menghentikan takbir tersebut.
Sementara itu, Lembaga Fatwa Mesir mengatakan, disunahkan bagi umat Islam untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan berbagai kegiatan ibadah.
Kegiatan ibadah yang bisa dilakukan adalah zikir, shalat, membaca Al Quran, membaca takbir, tasbih, istighfar, dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Hal itu didasarkan atas hadis berikut:
"Barangsiapa yang qiyamul lail (menghidupkan malam) pada dua malam hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) karena Allah demi mengharap ridha-Nya, maka hatinya tidak akan mati pada hari di mana hati manusia menjadi mati," (HR As-Syafi’i dan Ibn Majah).
Umumnya umat Islam banyak menghidupkan malam Idul Fitri dengan mengumandangkan takbir di setiap masjid atau mushola, bahkan di jalan raya.
Hal itu sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW:
Editor: Sunti Melati