Cegah Penyebaran Covid-19, Menteri Agama Larang Takbir Keliling di Malam Idul Fitri

- 20 April 2021, 13:06 WIB
Gus Yaqut, Menteri Agama larang takbir keliling
Gus Yaqut, Menteri Agama larang takbir keliling /Tangkapan Layar Youtube.com/ Sekretariat Presiden

Syarat tersebut adalah  50% dari kapasitas masjid atau mushola, dan boleh dilakukan di zona hijau dan zona kuning. Kementerian Agama tidak memberikan kelonggaran untuk zona merah dan orange.

Artinya, bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib harus lebih diutamakan daripada mengejar ke sunnahan yang lain.

Baca Juga: Lineup Lengkap Busan One Asia Festival 2021: Ada NCT DREAM hingga ASTRO
 
Baca Juga: Berangkat Wamil Bulan Mei, Taemin SHINee Akan Rilis Karya Terbaru

Dengan ikhtiar bersama, pandemi Covid-19 semoga akan segera berlalu. Yaqut menjelaskan, lebih baik mendahulukan ibadah yang bersifat wajib karena tidak akan mengurangi pahala umat muslim di bulan Ramadhan.

" Saya kira dengan kita bersabar ini Allah akan memberi jalan atau hasil yang terbaik untuk kita semua dan bangsa dan negara. Dan insya Allah ikhtiar bersama pemerintah dan masyarakat, bersama-sama kita melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi covid ini. Saya kira pandemi ini akan segera berlalu dan insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apapun tidak akan kehilangan pahala sedikitpun jika kita mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah," pungkasnya.***


 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x