"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan Covid-19," tuturnya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca Juga: Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Ini Langkah Cek Status Kepesertaannya
Baca Juga: Terduga Penista Agama Pernah Ngontrak di Salatiga, Polda Jateng : Jozeph Paul Zhang Tinggal Sendiri
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pun sejalan dengan Menag Yaqut. Ia berharap masyarakat memahami dan tidak keberatan dengan adanya larangan mudik 2021.
Hal tersebut juga tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.
Doni Monardo kembali mengingatkan bahwa larangan mudik 2021 adalah agar tidak ada penyesalan jika karena mudik malah terjadi penyebaran Covid-19 di tengah keluarga dan kerabat dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.***