Tagar #TangkapJozephPaulZang Lagi Trending di Twitter

- 19 April 2021, 09:04 WIB
Pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke- 26 berada di luar negeri.
Pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke- 26 berada di luar negeri. /Foto: Twitter @12uzy
 

KABAR JOGLOSEMAR - Tagar #TangkapJosephPaulZang lagi trending di twitter sejak hari Minggu 18 April 2021 sampai Senin 19 April 2021.

Para netizen meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku penistaan agama Jozep Paul Zhang karena perbuatannya mengganggu toleransi beragama dan melukai hati umat Islam.

Para netizen juga menyerukan kepada semua umat beragama yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan lain-lain agar bersatu menyuarakan tangkap Jozeph Paul Zhang. Sebab, apa yang dilakukan sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama di Indonesia.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kartini yang Diperingati Setiap 21 April, Cocok untuk Caption Medsos

Baca Juga: Selain Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang Juga Pro-PKI dan Hina Pahlawan Revolusi Indonesia

Mereka juga meminta Polisi untuk segera merilis DPO (daftar pencarian orang) dan Imigrasi segera mencabut paspor yang bersangkutan. Sebab, apa yang dilakukan Paul Joseph Zhang bukan hanya menista Islam tapi juga mertabat penegakan hukum yang dilecehkan.

"Saatnya umat beragama di negeri ini bersatu menyuarakan : #TangkapJozephPaulZang Apa yg dia lakukan sgt bahaya utk kerukunan umat beragama. Polisi hrs sgra rilis DPO & Imigrasi sgra cabut paspornya. Ini bkn hanya ttg penistaan Islam, tp jg martabat penegakan hukum yg dilecehkan," cuit Hilmi Firdausi dikutip Kabar Joglosemar di akun twitter @Hilmi28 yang diunggah 18 April 2021.

Seruan yang sama juga disampaikan Haikal Hasan Baras di akun twitter @ haikal_hassan. Ia mengatakan bahwa sudah saatnya semua umat bergama baik Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, Konghucu untuk bersama-sama meramaikan tagar #TangkapJosephPaulZang.

Sebab, apa yang dia lakukan merusak keadamaian dan persatuan. Apalagi tak satu pun ayat Injil yang mengizinkan untuk menista agama, kepercayaan atau keyakinan orang lain.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x