Terbaru! Ini Cara Cek Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta di Bulan April 2021, Lewat Link Ini

- 18 April 2021, 17:53 WIB
Cara mudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Cara mudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

Baca Juga: Hyunjoo Eks APRIL Sebut Dibully oleh Member APRIL, Begini Tanggapan Agensi  

Untuk mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, pekerja atau buruh bisa mengakses link www.kemnaker.go.id. 

Simak cara cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

  1. Akses link resmi www.kemnaker.go.id.
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK, nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
  4. Klik “Daftar Sekarang”
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke lamankemnaker.go.iddan klik tombol “Masuk atau Login”
  7. Isi formulir dalam website dalam beberapa tahapan.
  8. Selalu pastikan mengisi data benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya.
  9. Setelah semua kolom data diisi akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BLT yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker tetapi belum menerima BLT.
  11. Kalau sudah terdaftar maka akan muncul pemberitahuan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Baca Juga: Punya Wajah Rupawan, Arya Saloka Ungkap Dirinya Tak Pernah Nembak Cewek

Segera lakukan pengecekan agar Anda bisa segera mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada April 2021 ini. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x