KABAR JOGLOSEMAR- Penyanyi Kpop, G.NA dijatuhi denda usai tersandung kasus prostitusi beberapa waktu yang lalu.
Baru-baru ini, ia menarik perhatian warganet usai memposting pesan di media sosial instagramnya.
Baca Juga: Tersandung Skandal, Seo Ye Ji Diperkirakan Bayar Denda Miliaran Won
"Gelap tidak menghancurkan terang; Itu mendefinisikannya. Ketakutan kita akan gelap yang melemparkan kegembiraan kita dalam bayang-bayang," tulisnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebagai informasi, G.NA memulai debutnya pada 2010 dengan merilis sejumlah lagu hits seperti "I'll Get Lost, You Go Your Way", "Black and White," dan "Too Hot.".
Namun, dia terlibat dalam skandal prostitusi dan dituduh melakukan hubungan seksual dengan pengusaha kaya Korea-Amerika di Los Angeles, menerima uang sebagai imbalan.
Baca Juga: Heechul Super Junior Ternyata Pernah Merokok, Ini Pengakuannya