Perpanjang SIM Bisa Pakai HP, Berikut Link Download Aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri

- 14 April 2021, 13:53 WIB
Aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri//
Aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri// /Youtube NTMC Polri



KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kapolri Listyo Sigit Prabowo merilis aplikasi SIM Online bernama Digital Korlantas Polri pada Selasa (13/4/2021).

Aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri merupakan layanan kepada masyarakat yang memungkinkan mereka bisa melakukan perpanjangan SIM hanya melalui HP (Handphone).

Perlu diketahui, sebelumnya aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri dikenal dengan nama SINAR (SIM Nasional Presisi). Kini SINAR telah ada sebagai salah satu fitur dalam aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri.

Baca Juga: Telanjur Nyaman, Neymar Bakal Perpanjang Kontrak dengan PSG

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 April: Tegang! Papa Surya Minta Ricky Datang, Mama Rosa Pertanyakan Elsa

Sementara itu, aplikasi SIM online Digital Korlantas Polri kini telah tersedia dan bisa didownload melalui link yang akan disertakan dalam artikel ini.

Oleh karena itu, simak baik-baik artikel ini untuk mendapatkan link download aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri.

Dalam perilisan aplikasi tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo berharap adanya SIM Online Digital Korlantas Polri mampu mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM.

Baca Juga: Soal Isu Hubungan Rumah Tangga Kurang Harmonis, Ini Jawaban Rizki DA

Baca Juga: Istri Rizki DA Melahirkan Saat Positif COVID-19, Begini Kondisi Bayinya

Tak hanya itu, aplikasi tersebut hadir supaya bisa mengurangi para calo maupun oknum polisi dalam melakukan transaksi secara langsung atau yang biasa disebut dengan pungutan liar (pungli).

"Ini juga menjadi penting terkait pelayanan kepolisian Polri khususnya lalu lintas sebagai etalase terdepan Polri yang ada di lapangan tentunya akan sering berinteraksi dengan masyarakat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat merilis aplikasi SIM Online, dikutip KabarJoglosemar dari kanal Youtube NTMC Polri pada Rabu 14  April 2021.

Aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri ini merupakan suatu wujud perubahan yang berhasil dilakukan pihak kepolisian dalam menunjang kebutuhan masyarakat terutama untuk pengurusan SIM.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Diadakan Pekan Ini, Siapa Menteri yang Akan Terkena Reshuffle?

Baca Juga: Clubhouse Android Diperkirakan Bakal Hadir Mei 2021 Mendatang

Adapun cara menggunakan aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM sebagaimana berikut.

1. Bagi pengguna Android, download aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri di Playstore.
2. Tunggu hingga download aplikasi tersebut selesai.
3. Setelah download selesai, buka aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri.
4. Lakukan registrasi yaitu dengan mengisi nomor handphone, alamat email, NIK, nama lengkap, serta verifikasi wajah dengan teknologi biometric.

Setelah berhasil melakukan registrasi maka akan ada menu SIM Online yang bisa dipilih. Lebih lanjut, pemeriksaan psikologi serta kesehatan juga bisa dilakukan di aplikasi tersebut.

Berikut link download aplikasi SIM Online Digital Korlantas Polri yang mana bisa melakukan perpanjang SIM pakai HP, ( https://play.google.com/store/apps/details?id=id.qoin.korlantas.user ). ***



Editor: Sunti Melati

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x