KABAR JOGLOSEMAR – Pangeran Philip baru saja tutup usia di usia 99 tahun pada 9 April 2021 kemarin.
Pihak Buckingham Palace mengumumkan bahwa Pangeran Philip meninggal dunia dalam damai di kediamannya bersama sang istri, Ratu Elizabeth II, di Windsor Castle.
Adapun perihal tentang upacara pemakaman dan segala tradisinya masih belum diumumkan lebih detail oleh pihak istana Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Pangeran Harry Dikabarkan Akan Pulang ke Inggris Hadiri Pemakanan Pangeran Philip
Baca Juga: Hingga Jumat, 163 Meninggal Dunia dan 45 Orang Hilang Akibat Bencana Alam di NTT
Dilansir Kabar Joglosemar.com dari laman USA Today, sebelum meninggal, Pangeran Philip pernah mengutarakan keinginannya untuk tidak perlu mengadakan upacara pemakaman yang besar di hari pemakamannya.
Sebagai Anggota Kerajaan dan suami dari penguasa Inggris, tentu Pangeran Philip memiliki hak untuk mendapat upacara pemakaman kenegaraan.
Upacara pemakaman kenegaraan juga dilaksanakan di hari pemakaman Lady Diana di tahun 1997 dan Ibu Suri atau Queen Mother di tahun 2002.