Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas hingga Berakhir Diberhentikan Secara Tidak Hormat

- 8 April 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi emas batangan yang dicuri seorang pegawai KPK
Ilustrasi emas batangan yang dicuri seorang pegawai KPK /Pixabay/ Linda Hamilton

Akibat permasalahan tersebut pimpinan KPK sudah memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

IGA telah diperiksa oleh penyidik polres beserta juga beberapa saksi dari KPK. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x