KABAR JOGLOSEMAR - Pada 9 April 2021 mendatang, pemerintah akan segera membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2021.
Tahun ini ada sebanyak 8 instansi yang membuka pendaftaran untuk sekolah yang dikelola oleh instansi tersebut.
Delapan sekolah kedinasan tersebut di antaranya ialah Kedinasan Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BIN (Badan Intelijen Negara), BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
Menilik dari situs reami Dikdin BKN, terdapat sejumlah berkas yang wajib disiapkan. Berikut ini daftar berkas yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran:
1. Foto berlatar merah
2. KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah / Surat Keterangan Lulus
Selain keempat dokumen itu, sejumlah persyaratan lain akan disesuaikan dengan sekolah kedinasan yang akan dipilih.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada Selasa, 6 April 2021 lalu mengingatkan calon pelamar mempersiapkan berkas yang diperlukan.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Kaesang usai Jadi CEO Persis Solo: Lanjut
"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," kata Tjahjo.