Tanamkan Jiwa Bela Negara untuk Dukung Pertahanan Negara, Ini yang Dilakukan UPNVY

- 31 Maret 2021, 20:24 WIB
Sosialisasi UU No 23 tahun 2019 oleh UPNVY
Sosialisasi UU No 23 tahun 2019 oleh UPNVY /Sandra/KabarJoglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pandemi corona hingga kini masih berlangsung di Indonesia. Pemerintah masih berupaya untuk melawan hantaman pandemi corona.

Pandemi corona berdampak pada berbagai aspek kehidupan mulai dari kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Simak, 7 Cara Mudah Atasi Masalah Dashboard Prakerja Tidak Muncul atau Blank Putih

Untuk bangkit dari pandemi corona ini, tak hanya bisa dengan pemerintah sendirian. Masyarakat juga harus bersatu untuk melawan pandemi corona.

Untuk itu, masyarakat didorong memiliki jiwa bela negara. Sebagai kampus Bela Negara di Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPNVY) telah menanamkan nilai tersebut untuk jenjang pendidikan tinggi.

Dalam setiap kegiatannya, UPNVY menanamkan nilai bela negara. Hal ini baik secara akademik maupun non akademik.

"UPNVY didirikan oleh para pejuang. Satu komitmen yang kita miliki adalah pertahankan nilai-nilai Bela Negara," ujar Rektor UPNVY, Mohamad Irhas Effendi, dalam sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019, Rabu (31/3/2021).

Sebagai kampus bela negara, UPNVY menyoroti bahasan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Baca Juga: Viral Postingan Sebut 'Bakso Tidak Islami' di Facebook

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x