Maka dari itu, apabila status KTP Anda 'pelajar' atau 'mahasiswa', maka Anda pun kemungkinan tidak lolos gelombang Prakerja.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Dilihat Ungkap Kelemahan Kehidupan Asmara Anda
Hal ini juga disampaikan oleh akun Instagram resmi Prakerja sejak Sabtu (27/3).
Dalam postingan akun tersebut, dikatakan bahwa calon peserta Prakerja perlu memberbaharui status di Kemendikbud apabila memang telah lulus atau sudah tidak lagi menempuh pendidikan formal.
"Sobat Prakerja, jika Sobat sudah tidak sekolah atau kuliah tapi NIK-mu masih tercatat aktif di Kemdikbud, hubungi sekolah atau perguruan tinggi kamu untuk memperbaharui statusmu," tulis akun tersebut.
Sementara itu, dalam hal ini pihak Prakerja tidak dapat membantu untuk memproses perubahan status pendidikan.
"Manajemen Pelaksana bekerja sesuai aturan dan hanya sebagai pengguna data dari Kementerian dan Lembaga." lanjut tulisan tersebut.
Baca Juga: Update Kartu Prakerja 2021, Ini Cara Agar Insentif Rp600 ribu Pasca Pelatihan Lekas Cair
Hingga kini, belum ada pengumuman lebih lanjut mengenai jam ditutupnya Kartu Prakerja gelombang 16. ***