Sudah Dibuka, Segera Gabung Kartu Prakerja Gelombang 16, Berikut 5 Langkah Mudah Daftarnya

- 27 Maret 2021, 15:09 WIB
Kartu Prakerja gelombang 16 segera ditutup
Kartu Prakerja gelombang 16 segera ditutup /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 16 sudah dibuka.

Dibukanya masa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 ini merujuk langsung dalam akun Instagram resmi Prakerja.

Pada akun tersebut, terdapat pengumuman yang menyebutkan Kartu Prakerja gelombang 16 sudah dibuka.

Baca Juga: Ternyata Ruben Onsu Pernah Berseteru Dengan Deddy Corbuzier, Semua Terungkap Dalam Podcast Terbaru Deddy

"Gelombang 16 Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis admin Prakerja, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari akun Instagram @prakerja.go.id.

Sejatinya, Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 16 sudah dibuka sejak dua hari yang lalu atau tepatnya pada Kamis, (25/3).

Untuk itu, bagi para peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya maka jangan lewatkan kesempatan gabung Program Kartu Prakerja gelombang 16.

Namun apabila sebelumnya sama sekali belum mendaftar program tersebut, cermati 5 langkah mudah daftar Program Kartu Prakerja seperti berikut ini..

1. Buka link URL www.prakerja.go.id.
2. Lakukan pembuatan akun Prakerja. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga serta NIK.
3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring.
4. Klik 'gabung' pada gelombang Prakerja yang tersedia.
5. Tunggu SMS pengumuman hasil seleksi dari Prakerja.

Baca Juga: Pindah Haluan ke Tiktok, Bos Xiaomi Ucapkan Selamat Tinggal Kepada Fans Xiaomi

Perlu diketahui, sebelum mengikuti Program Kartu Prakerja para calon peserta diwajibkan untuk mengetahui persyaratan umum. Sebab, tentunya apabila tak memenuhi syarat maka calon peserta tidak akan lolos Prakerja.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usia diatas 18 tahun.
3. Tidak menempuh pendidikan formal.

Apabila syarat tersebut telah terpenuhi adapun syarat lain yang lebih spesifik bagi para calon peserta Prakerja, sebagaimana berikut.

1. Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga Aparatur Sipil Negara
2. Tidak terdaftar sebagai anggota TNI/Polri.
3. Bukan merupakan seorang Kepala Desa ataupun perangkat desa
4. Tidak bekerja sebagai Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Ruben Onsu Takut pada Deddy Corbuzier, Ternyata Ini Alasannya

Jika merasa sudah memenuhi syarat umum maupun spesifik di atas, maka para calon peserta bisa langsung melakukan pendaftaran Program Prakerja gelombang 16 yang kini masih dibuka. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x