KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini. Sebelumnya, program ini ditiadakan oleh pemerintah karena ketiadaan dana APBN.
Namun, saat itu Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan suasana bisa berubah. Dan yang terealisasi di tahun 2021 adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan tetap cair.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diberikan pada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Tak hanya itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan mendapat Rp 1,2 juta yang diberikan bertahap.
Baca Juga: Awas! 4 Titik di Jogja Dipasang CCTV untuk Tilang Elektronik
Cara cek status kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
1.Kirim SMS
Dengan metode SMS ini, Anda dapat mengecek saldo JHT dan saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Sedangkan pengecekan JHT dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan dari penerimanya apakah aktif atau tidak.