Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 dapat melakukan pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni situs sscasn.bkn.go.id.
Namun, proses seleksinya akan dilakukan berbeda-beda. Seleksi guru PPPK menggunakan sistem UNBK-DIKBUD. Selanjutnya, sekolah kedinasan, CPNS, dan PPPK non guru seleksinya pakai sistem Computer Assisted Test (CAT).
Terkait lokasi seleksi untuk CPNS, PPPK non guru, dan sekolah kedinasan direncanakan berlangsung di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan titik lokasi mandiri tetapi belum ditentukan. ***