KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos). Bansos 2021 diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah masih menyalurkan bansos tunai maupun berupa sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: 7 Tips Melupakan Mantan Supaya Bisa Move On, Menangis hingga Sadar Diri
Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos RI (@kemensosri), bansos 2021 yang disalurkan sebagai berikut:
- Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
- Program Keluarga Harapan (PKH).
Dirangkum Kabar Joglosemar, berikut jadwal pencairan Bansos 2021 dari Kemensos RI untuk KPM di berbagai daerah:
- BST Rp300 Ribu
Setiap KPM yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan bantuan tunai Rp300 ribu per bulannya. Adapun jadwal pencairan bansos 2021 program BST ini pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.