Ini Jadwal Dikeluarkannya Ketentuan Pembagian THR 2021 Oleh Kemnaker

- 22 Maret 2021, 21:32 WIB
 Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

Sementara itu, untuk saat ini terdapat beberapa sektor usaha yang dinilai aman serta bakal mampu untuk membayarkan THR kepada para karyawannya.

Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini 7 Amalan Menjelang Bulan Ramadhan yang Bawa Berkah

Sektor-sekor tersebut terdiri dari telekomunikasi, energi, sebagian industri makanan dan minuman, industri farmasi, hingga BUMN.

Walaupun begitu, adapun sektor lain yang perlu dipertimbangkan, salah satunya ialah sektor pariwisata.

Sektor pariwisata seperti hotel, restoran, kafe, travel, transportasi, mall, hiburan malam, dan lain sebagainya dikhawatirkan tidak dapat mampu membagi THR kepada para karyawannya.

Sebab, seperti diketahui pandemi COVID-19 seolah telah menjegal sektor pariwisata yang sebenarnya sempat mulai bangkit sebelum adanya pandemi.

Baca Juga: Cek Lolos Tidaknya Lewat SMS dan www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Ditutup

Oleh karena itu, hingga kini pemerintah lewat Kemnaker tengah berupaya untuk menyusun Surat Edaran terkait dengan ketentuan pembagian THR yang dijadwalkan akan keluar pada awal bulan puasa.***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x