Pria Pengganda Uang di Bekasi Dijemput Polisi

- 22 Maret 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Pixabay/EmAji

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang pria yang mengaku bernama Herman di Bekasi, Jawa Barat, dijemput polisi pada Minggu 21 Maret 2021 karena melakukan praktek penggandaan uang.

Penangkapan dilakukan setelah video pria yang melakukan penggandaan uang pecahan Rp 100 ribu itu viral di media sosial.

"Terbongkar! Trik Pria Gandakan Uang Jadi Ratusan Juta Pakai Kotak Hitam dan Jenglot. Kini Diperiksa Polisi," tulis akun Instagram @maklambeturah Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Ramal Soal Hubungan Billy Syahputra dengan Amanda Manopo, Denny Darko : Billy Jelas Jelas Belum Bisa Move On

Penggandaan uang dengan menggunakan trik sulap tersebut sempat menjadi bahan perbincangan warganet.

Seorang YouTuber, Sarwanto, kepada Kabar Joglosemar pada Minggu 21 Maret 2021 mengatakan, praktek penggandaan uang yang dilakukan pria yang kemudian diketahui bernama Herman itu merupakan sulapan.

Kotak hitam yang digunakan pria tersebut, menurut Sarwanto, dijual di online Tokopedia.

Nama kotak hitam itu adalah kotak magic. Sementara jenglotnya seharga Rp 25 ribu.

Menurut Sarwanto, mahar yang berhasil dikumpulkan pria tersebut sekitar Rp 1 miliar, namun yang disebar-sebarkan untuk demo hanya Rp 150 juta.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x