Wajib Tahu! Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15

- 19 Maret 2021, 11:19 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja
Pengumuman Kartu Prakerja /Instagram @kartu prakerja/Instagram @kartu prakerja

Apakah sudah yakin memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15?  Ingat pendaftaran Kartu Prakerja 2021 hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id. 

Baca Juga: Keluar Dari All England 2021, Ini Kronologi Tim Indonesia Terpaksa Mundur

Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja 2021 gelombang 15:

  1. Buka situswww.prakerja.go.id
  2. Buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu
  3. Gunakan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan
  4. Daftarkan password Anda dan verifikasi email
  5. Jika verifikasi email berhasil, selanjutnya lakukanupdatedata diri di dashboard akun Kartu Prakerja Anda
  6. Masukkan data diri berupa NIK KTP, Nomor KK, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Pada proses ini, siapkan foto KTP dengan ukuran maksimal 2 MB dan format JPG/PNG.
  7. Sesudahupdatedata diri dan akun Anda aktif, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  8. Jika tombol 'Gabung' belum muncul itu artinya gelombang selanjutnya belum dibuka oleh pihak Kartu Prakerja
  9. Jika gelombang Kartu Prakerja 2021 sudah dibuka Anda bisa klik ‘Gabung’.

Masih ada kesempatan bagi pekerja maupun pencari kerja untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 gelombang 15. Jangan lewatkan kesempatan ini dan setiap gelombangnya hanya ada kuota untuk 600.000 peserta.

Baca Juga: Disebut Cantik Karena Oplas, Ini Tanggapan Eugene ‘The Penthouse 2’

Kartu Prakerja adalah salah satu program pemerintah dengan tujuan mengembangkan kompetensi pekerja, pencari kerja, maupun buruh melalui pelatihan online.

Selain itu setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif jika menyelesaikan semua rangkaian pelatihan pengembangan kompetensi dari Mitra Platform Digital Prakerja 2021.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x