KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa hingga kini pemerintah masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Resmi Partai Demokrat.
Hal tersebut ia ungkapkan langsung dalam kanal Youtube resmi Kemenko Polhukam RI yang diunggah pada Sabtu (6/3) petang.
Menurut Mahfud MD, pemerintah masih akui putra Susilo Bambang Yudhoyono, AHY sebagai Ketua Umum Resmi Partai Demokrat.
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY," kata Mahfud MD, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu 7 Maret 2021.
Selain itu, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat untuk saat ini secara resmi diakui pemerintah adalah AHY.
"AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," tutur Mahfud.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwasanya pemerintah tidak bisa melakukan larangan terhadap KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang.
Baca Juga: Kaesang Putus, Ibunda Felicia Tissue Murka hingga Tag Presiden Jokowi