Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Ini Panduan Pendaftarannya Lewat www.prakerja.go.id

- 5 Maret 2021, 17:48 WIB
Pembukaan kartu prakerja gelombang 13
Pembukaan kartu prakerja gelombang 13 /Instagram.com/@prakerja.go.id

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku agar bantuan pelatihan skill bisa tepat sasaran, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), sudah memiliki KTP, berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah.

Namun, program Kartu Prakerja tidak berlaku untuk golongan tertentu yakni, pegawai BUMN/BUMD, ASN, anggota DPR/DPRD, pejabat publik, TNI, Polri.

Selain itu, bantuan Kartu Prakerja diberikan kepada para pekerja yang kehilangan pekerjaan karena PHK, ataupun lulusan baru yang sedang mencari pekerjaan.

Baca Juga: Indonesia Sudah Miliki 38 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Maret Ini Tambah 4,6 Juta Dosis

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman resmi Prakerja, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13:

  1. Bukawww.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Dalam program pelatihan skill melalui Kartu Prakerja, pemerintah memberikan insentif selama pelatihan.

Adapun rincian insentif yang diterima setiap peserta Kartu Prakerja sebagai berikut, bantuan pelatihan Rp1 juta yang dibayarkan kepada mitra Kartu Prakerja.

Insentif pascapelatihan Rp600 ribu per bulan dan pelatihan berlangsung 4 bulan. Total insentif pascapelatihan sebanyak Rp2,4 juta.

Selain itu ada tambahan insentif survei Kartu Prakerja sebanyak 3 kali masing-masing Rp50 ribu. Sehingga total insentif survei evaluasi sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: 7 Diet Ekstrim Ala Artis Korea, Bikin Kurus Tapi Berbahaya

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x