Jawa dan Bali Berkontribusi Paling Besar Kasus Covid-19 Nasional

- 5 Maret 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi virus Covid -19.
Ilustrasi virus Covid -19. /Pixabay
 
KABAR JOGLOSEMAR - Selama 1 tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali berkontribusi paling besar kasus Covid-19 secara nasional. Karena itu, penanganan pandemi Covid-19 dengan baik di Jawa dan Bali akan berdampak positif terhadap penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
 
Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, mengatakan, sejumlah provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali secara konsisten memiliki kontribusi terbesar jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
 
Bahkan hampir semua provinsi yang ada di Pul Jawa dan Bali selalu berada dalam peringkat 10 kasus Covid-19 tiap bulan, kecuali pada Oktober 2020 hanya 4 provinsi masuk 10 besar.
 
 
 
Disebutkan, ada 4 provinsi di Pulau Jawa yang konsisten berada di 4 besar penambahan kasus Covid-19 di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jabar, Jateng dan Jatim.
 
Ke-4 provinsi tersebut selalu berada di 4 besar kasus tertinggi Covid-19 pada bulan April, September, Oktober, November, Desember 2020 dan Januari maupun Februari 2021. 

Ke-4 provinsi di Pulau Jawa tersebut bersama provinsi lainnya berada di 10 besar dengan menyumbang lebih dari 90 persen kasus Covid-19 secara nasional sejak awal pandemi.

Baca Juga: Ekonomi Nasional Membaik, Menkeu: Dorong Pemulihan Lebih Cepat

Baca Juga: Andi Arief Beri Isyarat Dukung KLB Partai Demokrat 2021.

Namun,  dengan berbagai upaya yang dilakukan masing-masing daerah dalam meningkatkan kualitas penanganan Covid-19, tren kasus positif terus menurun hingga  pada Februari 2021 hanya 80 persen atau tidak setinggi pada awal pandemi yang mencapai 90 persen. 

Dikatakan, provinsi-provinsi yang ada di Jawa dan Bali secara karakteristik daerah adalah daerah dengan kota-kota besar dimana populasi penduduk lebih padat dibanding provinsi di pulau-pulau lainnya. Dengan demikian, potensi penularan  di Pulau Jawa dan Bali lebih tinggi di tengah-tengah masyarakat. 

Dengan dasar karakter daerah itulah maka menerapkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa- Bali tingkat kabupaten/kota sejak awal Januari 2021. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan dengan PPKM mikro hingga desa atau kelurahan.

Baca Juga: Fix! Jisoo Dikeluarkan dari Drama River Where The Moon Rises

Baca Juga: Diprediksi Jadi Sultan, Ini 7 Weton dengan Peruntungan Baik Menurut Primbon Jawa

"Kebijakan ini menjadi salah satu langkah tepat untuk memperbaiki kondisi akibat pandemi Covid-19," kata Prof Wiku dikutip Kabar  Joglosemar dari laman resmi covid19.go.id pada Jumat 5 Maret 2021.

"Pelaksanaaan PPKM mikro di bawah koordinasi posko yang di desa dan kelurahan, kualitasnya perlu ditingkatkan dengan koordinasi yang baik di antara semua perangkat daerah. Selain itu harus ada sinergi antara pemerintah daerah dan pusat maupun peran masyarakat agar jumlah kasus Covid-19 di Jawa dan Bali tidak makin bertambah," kata Prof Wiku.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x