Baca Juga: Awas Sial, Pemilik Weton dan Neptu Ini Pantang untuk Saling Menikah
1. Anggota TNI/Polri.
2. Kalangan pejabat pemerintahan.
3. Kalangan pejabat tingkat desa hingga negara.
4. Pimpinan BUMN/BUMD.
5. Kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Apabila telah memenuhi syarat serta ketentuan, adapun cara yang bisa dilakukan nantinya untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Pertama, langkah yang akan dilakukan untuk mendaftar Prakerja ialah dengan masuk ke situs Prakerja yakni www.prakerja.go.id.
Selanjutnya, login dengan akun yang sebelumnya telah dibuat pada situs Prakerja tersebut.
Siapkan KK dan KTP, lalu mengikuti petunjuk yang tampil pada layar yang nantinya dilanjutkan dengan mengikuti tes kemampuan dasar serta tes motivasi.
Baca Juga: Ryeowook Super Junior Cover Lagu Tiara Andini, Netizen: Udah Pro Lagu Indo
Selanjutnya, pilih 'gabung' pada gelombang Prakerja yang telah dibuka. Langkah terakhir ialah menunggu konfirmasi hasil seleksi tes Program Kartu Prakerja.
Perlu diingatkan kembali, hingga kini belum ada informasi resmi yang mengatakan Program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka.
Oleh karena itu, cara-cara di atas merupakan langkah yang berlaku setelah nanti program kartu Prakerja lanjutan dari gelombang 12 tersebut dibuka. ***