PPKM Mikro Mampu Menekan Kasus Positif COVID-19

- 21 Februari 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali
Ilustrasi PPKM Jawa Bali /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

KABAR JOGLOSEMAR - Penerapan kebijakan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro hingga tingkat paling kecil wilayah RT mampu menekan kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Hal ini terbukti ketika pada awal pemberlakuan PPKM angka aktif Covid-19 masih di sekitar 14 ribu-15 ribu kasus, namun dalam minggu terakhir sejak PPKM skala mikro diterapkan kasus aktif turun antara 8 ribu hingga 9 ribu kasus.

Baca Juga: Tanggapi Perselingkuhan Nissa dan Ayus Sabyan, Ayah Nissa Sabyan: Masih Bocah-bocahan

Baca Juga: Langkah Kominfo untuk Mendorong Produk UMKM Maju

Menurut Presiden Joko Widodo ketika berbincang dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka Jakarta yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman Kominfo pada hari Minggu 21 Februari 2021, pembatasan kegiatan dalam lingkup yang lebih kecil sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

Ia memberi contoh, bilahanya ada seorang di satu RT yang terinfeksi Covid-19, maka hanya RT itulah yang dikarantina.

“Pada awal-awal saya sudah menyampaikan bahwa PSBB skala mikro lebih efektif. Karena yang zona merah hanya satu RT, kenapayang di-lockdown dan di-PSBB-kan sampai satu kota. Kalau seperti ini ekonomi yang terdampak. Karena itu,kalau yang kena satu kelurahan, maka cukup satu kelurahan itu yang diisolasi, dikarantina, bukan satu kota,” kata Presiden Joko Widodo.

Dikatakan, kebijakan PPKM skala mikro pun sudah diterapkan di negara lain seperti India. Dan India berhasil menekan kasus aktif bukan melalui kebijakan lockdown secara luas, tapi lockdown dalam skala mikro atau PPKM skala mikro.

Diakui, meski pada awalnya India menerapkan lockdown secara total, namun kemudian menerapkan PPKM skala mikro.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x