Ini Peran Strategis Kominfo dalam Penanganan Pandemi COVID-19

- 3 Februari 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi corona.
Ilustrasi corona. /Pixabay/cromaconceptovisual
 
KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki peran yang sangat strategis dalam penanganan pandemi COVID-19.
 
Peran itu antara lain berupa penambahan vitur registrasi vaksin dan sertifikasi vaksin pada aplikasi PeduliLindungi berupa registrasi calon penerima vaksin dan yang akan mendapatkan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi.
 
Dalam raker dengan Komisi I DPR RI baik tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat maupun secara virtual melalui konferensi video, Menteri Kominfo Johnny G Plate menjelaskan secara rinci terkait peran strategis Kementerian Kominfo.
 
 
 
Menteri Kominfo menyebutkan antara lain penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, seperti registrasi penerima vaksin dan yang hendak memperoleh sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi.
 
Menteri Johnny memberi contoh, pada 20 Januari 2021 telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama, lalu kemudian menerima informasi vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Dan pada hari Senin, 1 Pebruari 2021, ia kembali meapatpakn vaksinasi tahap kedua.
 
"Dan secara digital sertifikat akan dikeluarkan di aplikasi yang saat ini dapat diunduh melalui  App Store untuk iOS dan Google Play Store untuk android," kata Menteri Kominfo dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi Kominfo, Rabu, 3 Pebruari 2021.
 
 
 
Mengingat pentingnya aplikasi tersebut dan telah dilakukan beberapa kali peningkatan fitur-fitur untuk kepentingan dukungan penanganan Vaksin Covid-19, maka ia berharap adanya kerja bersama-sama dengan Komisi I dalam melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.
 
Hal ini dimaksudkan agar bisa memanfaatkan dan menggunakan aplikasi ini guna membantu Indonesia dalam memutus rantai Covid-19 sekaligus membuka ruang bagi kita dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional.
 
Menurut Menko Johnny G Plate, Kementerian Kominfo juga sudah menyediakan akses pendaftaran vaksinasi berupa kanal Chatbot WhatsApp pada tautan bit.ly/vaksincovidRI atau melalui nomor 081110500567. Kanal itu untuk emudahkan tenaga kesehatan (nakes) dalam menginput data penerima vaksinasi Covid-19 maupun registrasi di mana pun.
 
 
 
Metode dalam rangka pendataan, menurut Johnny G Plate, dilakukan dalam dua jalur, dengan basis utama secara digital.
 
Namun bila masih ada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran atau belum respon apa yang sudah terdata secara online, maka petugas lapangan bisa melakukan secara offline di pemukiman masyarakat baik oleh Babimsa maupun Babimkamtibmas serta dibantu oleh pemerintah daerah untuk melakukan pendekatan perorangan demi menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
 
Sedangkan mengenai Sistem Informasi Satu Data (SISD) vaksinasi Covid-19, menurut Menteri Johnny, ada fleksibilitas SISD untuk mengintegrasikan berbagai data dari sumber kementerian, lembaga maupun operator telekomunikasi mulai tahap pendaftaran, distribusi dan pelaksanaan hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi.
 
 
 
Selain itu, mengintegrasikan berbagai aplikasi dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19, sepert aplikasi PeduliLindungi Kominfo dan Kementerian BUMN untuk registrasi ulang.
 
Kemudian PrimaryCare dari BPJS Kesehatan untuk pencatatan dan pelaporan vaksinasi serta aplikasi SMILE dari Kemenkes untuk meminitoring distribusi vaksinasi, ditambah aplikasi yang dimiliki  Bio Farma guna mendukung dan menunjang distribusi.
 
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo terus mengupayakan perbaikan SISD vaksinasi ovid-19 agar lebih efisien. Dikatakan, sSalah satu evaluasi pelaksanaan vaksinasi tahap pertama  adalah masih banyak nakes yang belum melakukan registrasi ulang.
 
 
 
Dan saat ini sudah berlangsung pembaharuan data pada SISD Vaksinasi Covid-19 dan telah berhasil diterbitkan 980 ribu tiket vaksinasi tenaga kesehatan. Kementerian Kominfo juga melakukan peningkatan fleksibilitas SISD Vaksinasi Covid-19 melalui dua upaya.
 
“Yang pertama mengirimkan tiket vaksinasi langsung ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota terkait dan kedua mengembangkan aplikasi primaryCare agar jadwal vaksinasi bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi, tidak hanya terpaku pada satu fasyankes dengan jadwal tertent,” kata Menkominfo.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x