Subsidi Gaji Tak Masuk APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah Sebut Sementara Memang Tidak Dialokasikan

- 2 Februari 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa subsidi gaji 2021 masih bisa diharapkan. Meskipun, tidak bisa 100% diharapkan seperti tahun kemarin.

Baca Juga: Viral Video Senam 'Ampun Bang Jago' di Tengah Kudeta Myanmar, Warganet Heboh

Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Terlaksana Sejak 2020

Perlu diketahui, sepanjang tahun 2020 kemarin, subsidi gaji telah banyak diberikan kepada masyarakat.

Total nominal dari subsidi gaji tersebut adalah Rp2,4 juta. Namun, dibagikan secara bertahap selama empat kali dengan masing-masing nominal Rp600 ribu.

Meski untuk sementara dihentikan, namun tenang saja karena Pemerintah masih memberikan bantuan-bantuan lainnya hingga beberapa bulan ke depan.

Untuk mengganti subsidi gaji yang dihentikan ini, Menaker masih berusaha untuk memikirkannya.

Namun, sudah ada rencana bahwa akan diganti dengan program pelatihan vokasi yang bisa melatih skill masyarakat. Skill tersebut diharapkan akan berguna di dunia kerja.

Baca Juga: WA GB Sempat Trending di Twitter, Apa Itu Artinya? Cek Infonya di Sini

Bagi yang di tahun 2020 belum pernah mendapat subsidi gaji ini, harap bersabar. Hal ini karena memang masih banyak orang yang juga belum mendapatkannya.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x