KABAR JOGLOSEMAR - Pelayanan SIM Keliling melalui Bus masih digelar oleh Kepolisian Resort (polres) Sleman pada bulan Januari 2021 dengan jadwal dan lokasi berikut.
Warga yang ber-KTP Sleman Yogyakarta bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Ada berbagai titik atau lokasi SIM Keliling, pastikan saja berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM lengkap yakni,
Baca Juga: Sejarah dan Makna Filosofi Tarian Barongsai Dalam Perayaan Imlek
1. KTP dan SIM asli yang akan diperpanjang.
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi SIM
4. Surat keterangan dokter