Vaksinasi COVID-19 Jalur Mandiri, Regulasi hingga Teknisnya Disiapkan Pemerintah

- 22 Januari 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 /pixabay/Wilfried Pohnke

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia menyampaikan ada wacana vaksinasi COVID-19 jalur mandiri. Regulasi program vaksin mandiri ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah.

Kabar ini ditegaskan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

"Regulasi ini akan mengatur pembelian oleh sektor industri tertentu, yang akan diberikan kepada karyawan secara gratis," ungkap Airlangga yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Januari 2021 seperti dikutip KabarJoglosemar.com.

Ada beberapa hal teknis yang perlu dipersiapkan untuk melaksanakan program akselerasi vaksin mandiri. Pemerintah mengusahakan supaya sumber dari vaksin mandiri berbeda dari sumber vaksin yang diberikan pemerintah secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tabur Bunga, Basarnas: Diikhlaskan Ya

Baca Juga: Jadi Sajian Wajib saat Perayaan Imlek, Ini Asal Usul Kue Bulan

Pemerintah Indonesia, lanjut Airlangga, sudah mendapatkan kepastian vaksin AstraZeneca dan Novavax, Covax/GAVI.

Perjanjian pembelian Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca dan Novavax serta Form B untuk Covax/GAVI sudah ditandatangani. Sebelumnya memang sudah ada wacana vaksin jalur mandiri.

Jalur vaksinasi mandiri COVID-19 akan dilakukan melalui asosiasi-asosiasi resmi. Oleh karenanya, para penyedia vaksin COVID-19 juga mengimbau masyarakat supaya tidak terburu-buru menerima informasi yang beredar.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x