YouTube Menangguhkan Kanal YouTube Trump Selama Tujuh Hari

- 13 Januari 2021, 15:19 WIB
YouTube menangguhkan kanal milil Donald Trump
YouTube menangguhkan kanal milil Donald Trump /Pixabay/Mizter_X94

KABAR JOGLOSEMAR - Pihak YouTube mengatakan mereka telah menangguhkan saluran YouTube Presiden Trump karena kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang berkelanjutan.

Langkah terbaru tersebut menjadi salah satu dari sekian perusahaan teknologi besar yang membatasi presiden secara online.

Mengutip dari New York Post, YouTube melalui akun Twitter resmi mereka mengatakan bahwa sudah menangguhkan akun Trump setelah salah satu videonya baru-baru ini melanggar kebijakannya karena menghasut kekerasan.

Hukuman tersebut membuat Trump tidak dapat mengunggah konten baru ke salurannya setidaknya selama tujuh hari.

Tak cuma itum YouTube juga mengatakan itu menonaktifkan semua komentar di salurannya tanpa batas waktu.

Baca Juga: Ini Nama Calon Kapolri Baru yang Dipilih Presiden Jokowi

Meski begitu, video lama milik Trump yang tidak melanggar kebijakan apa pun tetap aktif di salurannya.

Seperti yang diketahui banyak perusahaan teknologi yang membatasi Trump secara online sejak massa pendukungnya yang menyerbu Capitol minggu lalu.

Facebook menangguhkan presiden dari Instagram dan jaringan sosial lainnya hingga akhir masa jabatannya. Tak cuma itu, Twitter juga mengambil langkah dengan secara permanen melarang akun. Situs lain yang juga melarang Trump seperti Snapchat, Reddit dan Twitch.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x