KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah akan segera merealisikan program vaksin corona kepada masyarakat Indonesia sebagai bentuk penanganan pandemi pada tahun 2021 ini.
Total ada sebanyak 7 jenis vaksin corona yang akan dipakai oleh masyarakat Indonesia.
Ketujuh vaksin corona tersebut sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 12.758 Tahun 2020 pada 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan yang kini diberlakukan itu menggantikan KMK Nomor 9.860 Tahun 2020 yang sebelumnya sudah diterbitkan pada 3 Desember lalu.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Iuran BPJS Kesehatan Pakai HP Android atau iPhone
Sementara itu, 7 vaksin yang sudah ditetapkan akan dipakai di Indonesia diantaranya ialah
1. Vaksin yang diproduksi oleh PT BioFarma (Persero)
2. AstraZeneca
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna
5. Pfizer Inc. and BioNTech
6. SinovacLife Sciences Co. Ltd
7. Novavax Inc
Baca Juga: Drama The Penthouse Boyong 4 Piala Dalam SBS Drama Awards 2020
Dikabarkan vaksin corona yang akan dipakai masyarakat Indonesia sedang menjalani uji klinis.
Meski sudah diputuskan jenis vaksin yang akan digunakan, pemerintah tak serta merta langsung melakukan penyuntikan vaksin sesuai dengan skema yang sudah mereka buat.
Kegiatan vaksinasi corona baru akan dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan pemggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).