KABAR JOGLOSEMAR - Perayaan malam pergantian tahun biasanya dirayakan dengan meriah di Yogyakarta.
Sejumlah titik di Yogyakarta padat wisatawan dan warga untuk merayakan pergantian tahun 2021.
Baca Juga: 7 Fakta soal Sejeong Gugudan yang Trending di Twitter
Namun, pandemi corona membuat Pemda DIY melarang adanya perayaan malam tahun baru. Hal ini bertujuan untuk menekan potensi kerumunan.
Pemda DIY pun memutuskan untuk membatasi jam buka objek wisata pada 31 Desember 2020 nanti.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun baru 2021 di objek wisata pada perlu dilakukan pembatasan jam operasional objek wisata pada hari Kamis, tanggal 31 Desember 2020 sampai jam 18.00 WIB," tulis surat yang ditandatangani oleh Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Hal ini diberlakukan di seluruh objek wisata yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Harapannya, hal ini mampu meminimalisir penyebaran virus corona.
Baca Juga: Vaksin Sinopharm dari China 79 Persen Efektif Atasi Corona
"Oleh sebab itu agar di masing-masing kabupaten dapat melakukan penutupan sebagaimana hasil rapat dimaksud dan dalam pelaksanaannya agar berkoordinasi dengan TNI / Polri," lanjutnya.