KABAR JOGLOSEMAR -Meski sistem pelayanan saat ini sudah banyak beralih ke sistem online, namun semangat untuk melakukan pungli (pungutan liar) masih ada.
Karena itu, Menkopolhukam Mahfud MD menilai keberadaan Satgas Sabe Pungli tetap diperlukan.
Baca Juga: Daftar 5 Hero League of Legends 'Wild Rift' yang Mirip dengan Karakter Game Mobile Legends
Namun, tugas dan wewenang Satgas Saber Pungli sebatas pada upaya preventif atau pencegahan, bukan penindakan karena Saber Pungli tidak punya kewenanganpro yustisia atau penegakkan hukum. Kewenangan pro yustisia dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan.
Karena itu, bila ada praktek korupsi atau pungutan liar diserahkan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk ditangani lebih lanjut.
Dalam Rakernas2020 Satgas Saber Pungli di Jakarta, Jumat (18/12/2020), Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini semangat untuk melakukan korupsi selalu ada. Karena itu keberadaan Saber Pungli itetap dibutuhkan.
Namun, Saber Pungli hanya bersifat pencegahan dan tindakan administratif, bukan penindakan.
Baca Juga: Sedang Ngetren, Ini 5 Tanaman Hias yang Unik untuk Hadiah Hari Ibu
Karena itu, kalau ada yang bersifat pro yustisia diserahkan ke polisi dan Kejaksaan agar tidak ada tumpang tindih.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman kominfo.go.id, meminta Satgas Saber Pungli agar lebih kreatif dalam mencegah dan memberantas pungutan liar.
Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani
Sumber: Kominfo
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Jangan Khawatir, Cek Info Terbaru di Sini
-
Update Pencairan BSU Guru PAI Non PNS Rp 1,8 Juta oleh Kemenag, Cair Bulan Desember
-
Diterima Universitas Ternama di Amerika, Verrell Bramasta Lebih Memilih Syuting
-
Doa Minta Turun Hujan, Lengkap dalam Arab, Latin, dan Arti Bahasa Indonesia
-
Sedang Ngetren, Ini 5 Tanaman Hias yang Unik untuk Hadiah Hari Ibu