KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha yang nilainya Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta.
BLT Modal Usaha ini diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi.
Seperti diketahui, BLTModal Usaha ini merupakan bantuan usaha kepada masyarakat terdampak pandemi corona agar bisa hidup mandiri dan berdaya dalam menghadapi masa-masa pandemi.
Baca Juga: Budidaya Tanaman Porang, Bisnis yang Menggiurkan
Bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos ini nilainya sebesar Rp500 ribu dan berpeluang sampai Rp3,5 juta.
Syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta untuk KPM PKH graduasi adalah:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi
3. Punya usaha
4. Terdampak Covid-19